Tuesday, May 11, 2010

toyota hadapi 327 tuntuan hukum

Liputan6.com, Detroit: Gara-
gara bermasalah dengan
akselerasi, Toyota Motor kini
menghadapi 327 tuntutan
hukum di pengadilan federal
maupun negara. Menurut
laporan Hakim Distrik AS
James Selna, Toyota tercatat
memiliki 228 kasus federal
dan 99 kasus di pengadilan
negara.
Gugatan-gugatan ini mulai
muncul sejak musim gugur
lalu, terkait serangkaian
penarikan jutaan mobil Toyota
di dunia lantaran masalah
akselerasi, pedal gas lengket,
dan masalah pada rem. Pihak
penggugat melaporkan
korban cedera, tewas,
pelanggaran garansi,
penipuan, dan kerugian
ekonomi. Biaya yang harus
dikeluarkan Toyota jika mau
menyelesaikan kasus-kasusnya
tersebut terbilang sangat
besar. Pengacara
memperkirakan, setidaknya
Toyota harus membayar tiga
miliar dolar bahkan lebih.
Sejauh ini, Toyota telah
membayar denda sebesar 16,4
juta dolar kepada Administrasi
Keselamatan Lalu Lintas Jalan
Raya Nasional, karena
menyebabkan 52 orang tewas
terkait masalah akselerasi
pada mobilnya. (MSNBC/ARI)

5 faktor dalam penegakkan hukum

Ada 5 faktor yang mempengaruhi penegakkan hukum,sbb :
1. Hukum itu sendiri.
-> Apabila aturan hukum tidak jelas ( tidak sesuai dengan apa yang di atur ) maka penegakkan hukum akan sulit di lakukan.
2. Aparat penegak Hukum.
-> Apabila Aparat Penegak Hukum yang seharusnya menegakkan hukum itu sebaik - baiknya sudah tidak benar melaksanakan tugasnya maka hukum itu tidak akan berjalan sebagaimana mestinya.
3. Sarana dan Prasarana.
-> Apabila Sarana dan Prasarana untuk aparat penegak hukum tidak mendukung, ini juga akan mempengaruhi dalam penegakkan hukum
4. Kesadaran Hukum masyarakat.
-> Kesadaran hukum didalam masyarakat juga penting dalam penegakkan hukum.Apabila kesadaran hukum tidak ada maka penegakan hukum itu akan sulit dilakukan.
5. Budaya.
-> Hukum tidak akan berdiri dengan baik apabila budaya itu masih dipertahankan.Misal ny budaya sungkan.

5 faktor dalam penegakkan hukum

Ada 5 faktor yang mempengaruhi penegakkan hukum,sbb :
1. Hukum itu sendiri.
-> Apabila aturan hukum tidak jelas ( tidak sesuai dengan apa yang di atur ) maka penegakkan hukum akan sulit di lakukan.
2. Aparat penegak Hukum.
-> Apabila Aparat Penegak Hukum yang seharusnya menegakkan hukum itu sebaik - baiknya sudah tidak benar melaksanakan tugasnya maka hukum itu tidak akan berjalan sebagaimana mestinya.
3. Sarana dan Prasarana.
-> Apabila Sarana dan Prasarana untuk aparat penegak hukum tidak mendukung, ini juga akan mempengaruhi dalam penegakkan hukum
4. Kesadaran Hukum masyarakat.
-> Kesadaran hukum didalam masyarakat juga penting dalam penegakkan hukum.Apabila kesadaran hukum tidak ada maka penegakan hukum itu akan sulit dilakukan.
5. Budaya.
-> Hukum tidak akan berdiri dengan baik apabila budaya itu masih dipertahankan.Misal ny budaya sungkan.

5 faktor dalam penegakkan hukum

Ada 5 faktor yang mempengaruhi penegakkan hukum,sbb :
1. Hukum itu sendiri.
-> Apabila aturan hukum tidak jelas ( tidak sesuai dengan apa yang di atur ) maka penegakkan hukum akan sulit di lakukan.
2. Aparat penegak Hukum.
-> Apabila Aparat Penegak Hukum yang seharusnya menegakkan hukum itu sebaik - baiknya sudah tidak benar melaksanakan tugasnya maka hukum itu tidak akan berjalan sebagaimana mestinya.
3. Sarana dan Prasarana.
-> Apabila Sarana dan Prasarana untuk aparat penegak hukum tidak mendukung, ini juga akan mempengaruhi dalam penegakkan hukum
4. Kesadaran Hukum masyarakat.
-> Kesadaran hukum didalam masyarakat juga penting dalam penegakkan hukum.Apabila kesadaran hukum tidak ada maka penegakan hukum itu akan sulit dilakukan.
5. Budaya.
-> Hukum tidak akan berdiri dengan baik apabila budaya itu masih dipertahankan.Misal ny budaya sungkan.