Ada 5 faktor yang mempengaruhi penegakkan hukum,sbb :
1. Hukum itu sendiri.
-> Apabila aturan hukum tidak jelas ( tidak sesuai dengan apa yang di atur ) maka penegakkan hukum akan sulit di lakukan.
2. Aparat penegak Hukum.
-> Apabila Aparat Penegak Hukum yang seharusnya menegakkan hukum itu sebaik - baiknya sudah tidak benar melaksanakan tugasnya maka hukum itu tidak akan berjalan sebagaimana mestinya.
3. Sarana dan Prasarana.
-> Apabila Sarana dan Prasarana untuk aparat penegak hukum tidak mendukung, ini juga akan mempengaruhi dalam penegakkan hukum
4. Kesadaran Hukum masyarakat.
-> Kesadaran hukum didalam masyarakat juga penting dalam penegakkan hukum.Apabila kesadaran hukum tidak ada maka penegakan hukum itu akan sulit dilakukan.
5. Budaya.
-> Hukum tidak akan berdiri dengan baik apabila budaya itu masih dipertahankan.Misal ny budaya sungkan.
Tuesday, May 11, 2010
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment