Liputan6.com, Detroit: Gara-
gara bermasalah dengan
akselerasi, Toyota Motor kini
menghadapi 327 tuntutan
hukum di pengadilan federal
maupun negara. Menurut
laporan Hakim Distrik AS
James Selna, Toyota tercatat
memiliki 228 kasus federal
dan 99 kasus di pengadilan
negara.
Gugatan-gugatan ini mulai
muncul sejak musim gugur
lalu, terkait serangkaian
penarikan jutaan mobil Toyota
di dunia lantaran masalah
akselerasi, pedal gas lengket,
dan masalah pada rem. Pihak
penggugat melaporkan
korban cedera, tewas,
pelanggaran garansi,
penipuan, dan kerugian
ekonomi. Biaya yang harus
dikeluarkan Toyota jika mau
menyelesaikan kasus-kasusnya
tersebut terbilang sangat
besar. Pengacara
memperkirakan, setidaknya
Toyota harus membayar tiga
miliar dolar bahkan lebih.
Sejauh ini, Toyota telah
membayar denda sebesar 16,4
juta dolar kepada Administrasi
Keselamatan Lalu Lintas Jalan
Raya Nasional, karena
menyebabkan 52 orang tewas
terkait masalah akselerasi
pada mobilnya. (MSNBC/ARI)
Tuesday, May 11, 2010
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment